Pages

Ads 468x60px

Labels

artikel (102) gadget (5) go green (3) green (2) indonesia (9) internet (10) iptek (13) IT (15) linux (3) lirik lagu (99) microsoft (10) save earth (6) Sistem Ekonomi (5) tokoh (4) windows (8)

Senin, 12 Mei 2014

ISP Diminta Lakukan Pemblokiran, Ketua APJII Tak Dikabari

detik.com - Telkom mengaku mendapat 'surat perintah' dari Trust+ yang berada di bawah kendali Kementerian Kominfo untuk memblokir sederet situs yang dituding berkonten negatif, termasuk Vimeo.


Namun anehnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) -- sebagai organisasi yang menaungi para ISP (Internet Service Provider) tak mengetahui apa-apa soal adanya surat pemblokiran tersebut.

"Sampai detik ini kami belum menerima surat perintah untuk pemblokiran situs tersebut," kata Sammy Pangerapan, Ketua Umum APJII saat dihubungi detikINET, Senin (12/5/2014).

Meski begitu, nyatanya hingga Senin (11/5/2014) pagi ini sejumlah pengguna mengaku sudah tidak bisa mengakses Vimeo, terutama mereka yang menggunakan jaringan internet dari Telkom.

"Saya coba akses lewat provider lain ternyata masih bisa," jelas Sammy.

Sebelumnya, layanan video sharing Vimeo telah diperintahkan untuk diblokir karena menurut Menkominfo Tifatul Sembiring situs itu mengandung muatan konten berbau pornografi.

"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," kicau akun @tifsembiring di Twitter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar