KOMPAS.com - Bank sentral Finlandia tak mengakui Bitcoin sebagai mata uang maupun alat pembayaran. Akan tetapi, mengelompokkannya sebagai komoditas.
“Dengan mempertimbangkan definisi resmi mengenai mata uang, Bitcoin tak bisa memenuhinya. Demikian pula dengan sebagai alat pembayaran, Bitcoin tidak bisa masuk kategori tersebut, karena instrumen pembayaran harus memiliki pihak yang secara resmi mengeluarkannya," ujar Paeivi Heikkinen, Direktur Pengawasan bank sentral Finlandia, sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Senin (20/1/2014).
Untuk itu, ujar Heikkinen, Bitcoin dikategorikan sebagai komoditas. FInlandia merupakan negara terakhir yang berusaha untuk mengadaptasi mata uang virtual itu, yang selama ini tidak pernah ada otoritas yang mengeluarkannya.
Untuk itu, Bank of Findland berusaha untuk menciptakan regulasi guna melindungi konsumen dan pelaku bisnis dari potensi kerugian, di mana mereka tak bisa melakukan klaim secara legal.
Sementara itu, pemerintah Norwegia juga telah memutuskan bahwa Bitcoin tidak memenuhi syarat sebagai mata uang. Adapun di Denmark, lembaga pengawas finansial tengah membahas bagaimana mendefinisikan Bitcoin.
Secara global, Bitcoin telah diterima beragam. Di China, Bitcoin telah dilarang penggunaannya sebagai alat pembayaran virtual. Di Amerika Serikat, badan Internal Revenue Service belum mengeluarkan petunjuk mengenai Bitcoin, dan sejauh ini masih tetap dipantau perkembangannya sejak 2007.
Namun demikian, seorang kandidat senat dari Texas, Steve Stockman bersedia menerima donasi Bitcoin untuk mendanai kampanyenya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar